Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Prosedur Kepemilikan Senjata Api Bagi Masyarakat Sipil

image-gnews
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penembakan di Texas, Amerika Serikat pada Selasa pagi, 24 Mei 2022, menewaskan 18 anak dan 3 orang dewasa dilakukan Salvador Ramos. Ramos yang masih 18 tahun, melakukannya seorang diri. Akibatnya, 
Jaksa Agung Texas Ken Paxton menyarankan agar para guru dipersenjatai dengan senjata api

Di Indonesia, meski tampaknya tidak mudah, sebenarnya masyarakat sipil boleh memiliki senjata api. Asalkan memenuhi syarat untuk mendapatkan izin.

Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 82 Tahun 2004 tentang Siapa Saja yang Boleh Memiliki Senjata Api terdapat beberapa aturan agar seorang warga sipil dapat memiliki senjata api. Mereka yang boleh memiliki senjata api adalah masyarakat dari golongan tertentu, yaitu direktur utama, menteri, pejabat pemerintah, komisaris, pengusaha utama, pengacara, dan dokter. 

Syaratnya adalah:

  1. Harus memiliki keterampilan menembak minimal tiga tahun dan diuji dalam tes psikologi dan kesehatan.
  2. Harus mendapat izin dari instansi yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api. 
  3. Senjata api hanya boleh digunakan untuk membela diri dan peluru yang diizinkan hanya peluru karet dan peluru hampa. Penggunaan peluru tajam tidak diizinkan untuk masyarakat sipil. 

Tidak semua jenis senjata api juga dapat dimiliki warga sipil. Hanya beberapa yang diperbolehkan seperti senjata api genggam jenis revolver kaliber 32, kaliber 25, kaliber 222 dan senjata api bahu jenis shotgun kaliber 12 mm, senjata apibahu kaliber 12 GA, serta kaliber 22. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

2 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.


Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

4 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?


Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

4 hari lalu

Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.


Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

7 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.


Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

7 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.


Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

8 hari lalu

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah (tengah) bersama Sekjen Hasto Kristiyanto (kiri) dan  politisi PDIP Adian Napitupulu (kanan)  menyampaikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Cikini, Jakarta, Kamis, 27 April 2023. DPP PDIP menunjuk Ahmad Basarah sebagai koordinator tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 dan Adian Napitupulu sebagai wakil koordinatornya, Deddy Yevri Hanteru Sitorus sebagai sekretaris, serta Riezky Aprilia sebagai Wakil Sekretaris tim relawan. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

9 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat agar Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024

18 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Masyarakat Sipil Desak Pengadilan Rakyat agar Ungkap Pelanggaran Pilpres 2024

Masyarakat sipil mendesak pelaksanaan Pengadilan Rakyat untuk mengungkap praktik tak lazim yang terjadi dalam pemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

22 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

29 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.